RINGKASAN LANDASAN KURIKULUM
Nama:
Nurhikmah
NIM:
201050101002
Pascasarjan Universitas Negeri Makassar
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan
mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan
pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan
dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam
penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan
yang kokoh dan kuat.
Mungkin Anda dapat membayangkan andaikata
sebuah bangunan rumah yang dibangun tidak menggunakan landasan (fondasi) yang
kokoh, maka ketika terjadi goncangan atau diterpa oleh angin sedikit saja rumah
tersebut akan mudah rubuh. Demikian halnya dengan kurikulum, jika dikembangkan
tidak didasarkan pada landasan yang tepat dan kuat, maka kurikulum tersebut
tidak bisa bertahan lama, dan bahkan dengan mudah dapat ditinggalkan oleh para
pemakainya.
Dengan landasan yang kokoh kurikulum yang
dihasilkan akan kuat, yaitu program pendidikan yang dihasilkan akan dapat
menghasilkan manusia terdidik sesuai dengan hakikat kemanusiannya, baik untuk
kehidupan masa kini maupun menyongsong kehidupan jauh kemasa yang akan datang.
Robert S. Zais (1976) (dalam sukirman,
2007: 2) mengemukakan empat landasan pokok pengembangan kurikulum, yaitu: Philosophy and the nature of knowledge,
society and culture, the individual, dan learnig theory. Dengan berpedoman
pada empat landasan tersebut, maka perancangan dan pengembangan suatu bangunan
kurikulum yaitu pengembangan tujuan (aims,
goals, objective), pengembangan isi/materi (content), pengembangan proses pembelajaran (learning activities), dan pengembangan komponen evaluasi (evaluation), harus didasarkan pada
landasan filosofis, psikologis, sosiologis, serta ilmu pengetahuan dan
teknologi (IPTEK).
A.
Landasan
Filosofis dalam Pengembangan Kurikulum
Adapun yang dimaksud
dengan landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum ialah asumsi-asumsi atau
rumusan yang didapatkan dari hasil berpikir secara mendalam, analitis, logis
dan sistematis (filosofis) dalam merencanakan, melaksanakan, membina dan
mengembangkan kurikulum. Penggunaan filsafat tersebut baik dalam pengembangan
kurikulum dalam bentuk program (tertulis), maupun kurikulum dalam bentuk
pelaksanaan (operasional) di sekolah.
Filsafat akan menentukan
arah ke mana peserta didik akan dibawa, filsafat merupakan perangkat
nilai-nilai yang melandasi dan membimbing ke arah pencapaian tujuan pendidikan.
Oleh karena itu, filsafat yang dianut oleh suatu bangsa atau kelompok
masyarakat tertentu termasuk yang dianut oleh perorangan sekalipun akan sangat
mempengaruhi tehadap pendidikan yang ingin direalisasikan.\
1. Landasan
Filosofis Pendidikan Idealisme
Berdasarkan pemikiran filsafat
idealisme bahwa tujuan pendidikan harus dikembangkan pada upaya pembentukan
karakter, pembentukan bakat insani dan kebajikan sosial sesuai dengan hakikat
kemanusiaannya. Dengan demikian tujuan pendidikan dari mulai tingkat pusat
(ideal) sampai pada rumusan tujuan yang lebih operasional (pembelajaran) harus
merefleksikan pembentukan karakter, pengembangan bakat dan kebajikan sosial
sesuai dengan fitrah kemanusiannya.
Isi kurikulum atau sumber pengetahuan
dirancang untuk mengembangkan kemampuan berpikir manusia, menyiapkan
keterampilan bekerja yang dilakukan melalui program dam proses pendidikan
secara praktis. Implikasi bagi para pendidik, yaitu bertanggung jawab untuk
menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terselenggaranya pendidikan. Pendidik
harus memiliki keunggulan kompetitif baik dalam segi intelektual maupun moral,
sehingga dapat dijadikan panutan bagi peserta didik.
2. Landasan
Filosofis Pendidikan Realisme
Mengingat segala sesuatu bersifat
materi maka tujuan pendidikan hendaknya dirumuskan terutama diarahkan untuk
melakukan penyesusian diri dalam hidup dan melaksanakan tanggung jawab sosial.
Oleh karena itu kurikulum kalau didasarkan pada filsafat realisme harus
dikembangkan secara komprehensif meliputi pengetahuan yang bersifat sains,
sosial, maupun muatan nilai-nilai. Isi kurikulum lebih efektif diorganisasikan
dalam bentuk mata pelajaran karena memiliki kecenderungan berorientasi pada
mata pelakaran (subject centered)
Implikasi bagi para pendidik
terutama bahwa peran pendidik diposisikan sebagai pengelola pendidikan atau
pembelajaran. Untuk itu pendidik harus menguasai tugas-tugas yang terkait
dengan pendidikan khususnya dengan pembelajaran, seperti penguasaan terhadap
metode, media, dan strategi serta teknik pembelajaran. Secara metodologis unrur
pembiasaan memiliki arti yang sangat penting dan diutamakan dalam
mengimplementasikan program pendidikan atau pembelajaran filsafat realisme.
3. Landasan
Filosofis Pendidikan Fragmatisme
Filsafat fragmatisme memandang
bahwa kenyataan tidaklah mungkin dan tidak perlu. Kenyataan yang sebenarnya
adalah kenyataan fisik, plural dan
berubah (becoming). Manusia menurut
fragmatisme adalah hasil evolusi biologis, psikologis dan sosial. Manusia lahir
tanpa dibekali oleh kemampuan bahasa, keyakinan, gagasan atau norma-norma.
Implikasi terhadap pengembangan
isi atau bahan dalam kurikulum ialah harus memuat pengalaman-pengalaman yang
telah teruji, yang sesuai dengan minat dan kebutuhan siswa. Warisan- warisan
sosial dan masa lalu tidak mmenjadi masalah, karena fokus pendidikan menurut
faham fragmatisme adalah menyongsong kehidupan yang lebih baik pada saat ini
maupun di masa yang akan datang. Oleh karena itu proses pendidikan dan
pembelajaran secara metodologis harus diarahkan pada upaya pemecahan masalah,
penyelidikan dan penemuan. Peran pendidik adalah memimpin dan membimbing
peserta didik untuk belajar tanpa harus terlampau jauh mendikte para siswa.
4. Landasan
Filosofis Pendidikan Nasional
landasan dan arah yang ingin
diwujudkan oleh pendidikan di Indonesia adalah yang sesuai dengan kandungan
falsafah Pancasila itu sendiri. Kurikulum pada hakikatnya adalah alat untuk
mencapai tujuan pendidikan, karena tujuan pendidikan sangat dipengaruhi oleh
filsafat atau pandangan hidup suatu bangsa, maka tentu saja kurikulum yang
dikembangkan juga akan mencerminkan falsafah / pandangan hidup yang dianut oleh
bangsa tersebut. Oleh karena itu terdpat hubungan yang sangat erat antara
kurikulum pendidikan disuatu negara dengan filsafat negara yang dianutnya.
Pengembangan kurikulum walaupun pada
tahap awal sangat diwarnai oleh filsafat dan ideologi negara, namun tidak
berarti bahwa kurikulum bersifat statis, melainkan senantiasa memerlukan
pengembangan, pembaharuan dan penyempurnaan disesuaikan dengan kebutuhan,
tuntutan dan perkembangan zaman yang senantiasa berubah dengan cepat.
B.
LANDASAN
PSIKOLOGIS DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM
Psikologi adalah ilmu
yang mempelajari tingkah laku manusia dalam hubungan dengan lingkuingan,
sedangkan kurikulum adalah upaya menentukan program pendidikan untuk merubah
perilaku manusia. Oleh sebab itu dalam mengembangkan kurikulum harus dilandasi
oleh psikologi sebagai acuan dalam menentukan apa dan bagaimana perilaku
peserta didik itu harus dikembangkan. Pada penerapan aspek landasan
psikologi dalam pengembangan kurikulum diperoleh informasi bahwa selama
pengembangan dan pelaksanaan kurikulum
mempertimbangkan aspek psikologi belajar siswa. Landasan psikologi, dalam merumuskan tujuan pembelajaran adalah
bukan hanya mencapai tujuan pembelajaran saja, akan tetapi
tujuan yang ingin dicapai adalah tujuan pendidikan nasional
Terdapat dua cabang
psikologi yang sangat penting diperhatikan di dalam pengembangan kurikulum,
yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar. Psikologi belajar
memberikan sumbangan terhadap pengembangan kurikulum terutama berkenaan dengan
bagaimana kurikulum itu diberikan kepada siswa dan bagaimana siswa harus
mempelajarinya, berarti berkenaan dengan strategi pelaksanaan kurikulum.
Psikologi perkembangan diperlukan terutama dalam
menentukan isi kurikulum yang diberikan kepada siswa, baik tingkat kedalaman
dan keluasan materi, tingkat kesulitan dan kelayakannya serta kebermanfaatan
materi senantiasa disesuaikan dengan tarap perkembangan peserta didik.
1.
Perkembangan Peserta didik dan Kurikulum.
Pandangan tentang anak sebagai
makhluk yang unik sangat berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum
pendidikan. Setiap anak merupakan
pribadi tersendiri, memiliki perbedaan disamping persamaannya. Implikasi dari
hal tersebut terhadap pengembangan kurikulum
yaitu:
a) Setiap
anak diberi kesempatan untuk berkembang sesuai dengan bakat, minat, dan kebutuhannya.
b) Di
samping disediakan pelajaran yang sifatnya umum (program inti) yang wajib
dipelajari setiap anak di sekolah, disediakan pula pelajaran pilihan yang
sesuai dengan minat anak.
c) Kurikulum
disamping menyediakan bahan ajar yang bersifat kejuruan juga menyediakan bahan
ajar yang bersifat akademik. Bagi anak yang berbakat dibidang akademik diberi
kesempatan untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.
d) Kurikulum
memuat tujuan-tujuan yang mengandung pengetahuan, nilai / sikap, dan
keterampilan yang menggambarkan keseluruhan pribadi yang utuh lahir dan batin.
2. Psikologi
Belajar dan Kurikulum.
Psikologi
belajar merupakan suatu cabang ilmu yang mengkaji bagaimana individu belajar.
Belajar dapat diartikan sebagai perubahan perilaku yang terjadi melalui
pengalaman. Segala perubahan perilaku baik yang bebrbentuk kognitif, afektif,
maupun psikomotor dan terjadi karena proses pengalaman dapat dikategorikan
sebagai perilaku belajar. Perubahan-perubahan perilaku yang terjadi secara
insting atau terjadi karena kematangan, atau perilaku yang terjadi secara
kebetulan, tidak termasuk belajar. Memahami tentang psikologi / teori belajar
merupakan bekal bagi para guru dalam tugas pokoknya yaitu membelajarkan anak.
C.
LANDASAN
SOSIOLOGIS, ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM
Peserta didik disekolah
adalah pribadi yang unik. Setiap individu punya latar belakang yang berbeda.
Ada yang dari keluarga petani, keluarga pedagang, keluarga bos perusahaan dan
lain sebagainya. Dan mereka punya motivasi yang berbeda-beda untuk bersekolah.
Tapi di balik perbedaan yang komplek tersebut ada hal yang harus sangat
diperhatikan oleh sekolah. Yaitu kebiasaan, tradisi, adat istiadat, ide-ide,
kepercayaan, nilai-nilai yang tumbuh di lingkungan peserta didik. Sehingga
penting pada nantinya peserta didik besar dalam buaian kebaikan dan kebenaran
yang berkembang dimasyarakatnya. Sekaligus akan tampil menjadi agen sosial bagi
lingkungannya.
Ditambahkan juga oleh
Abdullah idi bahwasanya dalam mengembangkan kurikulum pendidikan harus
mencerminkan keinginan, cita-cita tertentu dan kebutuhan masyarakat. Karena itu
sudah sewajarnya kalau pendidikan memerhatikan aspirasi masyarakat, dan
pendidikan mesti memberi jawaban atas tekanan-tekanan yang datang dari kekuatan
sosio-politik-ekonomi yang dominan.
1. Landasan
Sosiologis dalam Pengembangan Kurikulum
Dilihat dari substansinya faktor sosiologis sebagai
landasan dalam mengembangkan kurikulum dpat dikaji dari dua sisi yaitu dari
sisi kebudayaan dan kuriklulum serta dari unsur masyarakat dan kurikulum.
a. Kebudayaan
dan Kurikulum
Faktor
kebudayaan merupakan bagian yang penting dalam pengembangan kurikulum dengan
pertimbangan:
1)
Individu lahir tidak berbudaya, baik dalam
hal kebiasaan, cita-cita, sikap, pengetahuan, keterampilan, dan lain
sebagainya. Semua itu dapat diperoleh individu melalui interaksi dengan
lingkungan budaya, keluarga, masyarakat sekitar, dan tentu saja sekolah /
lembaga pendidikan. Oleh karena itu sekolah /lembaga pendidikan mempunyai tugas
khusus untuk memberikan pengalaman kepada para peserta didik dengan salah satu
alat yang disebut kurikulum.
2)
Kurikulum dalam setiap masyarakat pada
dasarnya merupakan refleksi dari cara orang berpikir, berasa, bercita- cita,
atau kebiasaan-kebiasaan. Karena itu dalam mengembangkan suatu kurikulum perlu
memahami kebudayaan. Kebudayaan adalah pola kelakuan yang secara umum terdapat
dalam satu masyarakat yang meliputi keseluruhan ide, cita-cita, pengetahuan,
kepercayaan, cara berpikir,
kesenian, dan lain sebagainya.
3)
Seluruh nilai yang telah disepakati
masyarakat dapat pula disebut kebudayaan. Oleh karena itu kebudayaan dapat
dikatakan sebagai suatu konsep yang memiliki kompleksitas tinggi. Kebudayaan
adalah hasil dari cipta, rasa dan karsa manusia
2.
Implikasi Landasan Sosiologis
Dalam Pengembangan Kurikulum
a. Pengembangan kurikulum harus memperhatikan nilai-nilai, norma, pengetahuan,
kepercayaan dan keyakinan yang ada di dalam masyarakat. Tidak hanya itu
pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan bentuk perilaku seseorang
berdasarkan status sosialnya dan karakteristik kepribadian manusia modern.
b. Pengembangan kurikulum disusun dengan memanfaatkan media
pembelajaran yang modern sehingga siswa betul-betul menyenangi dan menguasai
materi (kurikulum) yang disampaikan sebagai bekal mereka untuk menghadapi masalah-masalah
aktual di masyarakat dan meningkatkan taraf hidup mereka.
c. Pengembangan kurikulum harus disusun secara terpadi, sistematik, komprehensif
dan holistik untuk melakukan reorientasi dan reorganisasi kurikulum sehingga
pendidikan itu dapat berfungsi sebagaimana mestinya, baik melalui kajian-kajian
teoritik maupun empirik.
d. Pengembangan kurikulum harus memperhatikan unsur-unsur pendidikan informal
seperti peran orang tua dan anggota keluarga lainnya dalam memberikan
pendidikan kepada anak-anaknya.
e. Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan kepentingan peserta
didik pada masa yang akan datang, antara lain sebagai calon ayah atau calon ibu
yang akan mendidik putra-putrinya.
f. Pengembangan kurikulum harus dapat membekali kemampuan yang cukup kepada peserta didik agar ia menyadari sepenuhnya peran penting sebagai orang tua dalam mendidik putra-putrinya.
DAFTAR PUSTAKA
Bahri,
S. (2017). Pengembangan Kurikulum Dasar dan Tujuannya. Jurnal Ilmiah Islam
Futura, 11(1), 15-34.
Bahri, S. (2019). Pengembangan Kurikulum Berbasis
Multikulturalisme Di Indonesia (Landasan Filosofis Dan Psikologis Pengembangan
Kurikulum Berbasis Multikulturalisme). JURNAL ILMIAH DIDAKTIKA: Media
Ilmiah Pendidikan dan Pengajaran, 19(1), 69-88.
Kholik,
A. N. (2019). Landasan psikologis pengembangan kurikulum abad 21. As-Salam:
Jurnal Studi Hukum Islam & Pendidikan, 8(1), 65-86.
Khaerudin, M. P. PENGEMBANGAN KURIKULUM.
Majir, A. (2017). Dasar
pengembangan kurikulum. Deepublish.
Winarsih,
T. Y. (2014). Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah dalam Pengembangan
Kurikulum SMP Islam Ma’arif 02 Malang. Jurnal Kebijakan dan
Pengembangan Pendidikan, 2(2).
Sukirman, D. (2007).
Landasan Pengembangan Kurikulum. Bandung: UPI. Edu.
Komentar
Posting Komentar