LANDASAN KURIKULUM

 

RINGKASAN LANDASAN KURIKULUM

 

Nama: Nurhikmah

NIM: 201050101002

Pascasarjan Universitas Negeri Makassar

 

Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat.

Mungkin Anda dapat membayangkan andaikata sebuah bangunan rumah yang dibangun tidak menggunakan landasan (fondasi) yang kokoh, maka ketika terjadi goncangan atau diterpa oleh angin sedikit saja rumah tersebut akan mudah rubuh. Demikian halnya dengan kurikulum, jika dikembangkan tidak didasarkan pada landasan yang tepat dan kuat, maka kurikulum tersebut tidak bisa bertahan lama, dan bahkan dengan mudah dapat ditinggalkan oleh para pemakainya.

Dengan landasan yang kokoh kurikulum yang dihasilkan akan kuat, yaitu program pendidikan yang dihasilkan akan dapat menghasilkan manusia terdidik sesuai dengan hakikat kemanusiannya, baik untuk kehidupan masa kini maupun menyongsong kehidupan jauh kemasa yang akan datang.

Robert S. Zais (1976) (dalam sukirman, 2007: 2) mengemukakan empat landasan pokok pengembangan kurikulum, yaitu: Philosophy and the nature of knowledge, society and culture, the individual, dan learnig theory. Dengan berpedoman pada empat landasan tersebut, maka perancangan dan pengembangan suatu bangunan kurikulum yaitu pengembangan tujuan (aims, goals, objective), pengembangan isi/materi (content), pengembangan proses pembelajaran (learning activities), dan pengembangan komponen evaluasi (evaluation), harus didasarkan pada landasan filosofis, psikologis, sosiologis, serta ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).

A.    Landasan Filosofis dalam Pengembangan Kurikulum

Adapun yang dimaksud dengan landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum ialah asumsi-asumsi atau rumusan yang didapatkan dari hasil berpikir secara mendalam, analitis, logis dan sistematis (filosofis) dalam merencanakan, melaksanakan, membina dan mengembangkan kurikulum. Penggunaan filsafat tersebut baik dalam pengembangan kurikulum dalam bentuk program (tertulis), maupun kurikulum dalam bentuk pelaksanaan (operasional)  di sekolah.

Filsafat akan menentukan arah ke mana peserta didik akan dibawa, filsafat merupakan perangkat nilai-nilai yang melandasi dan membimbing ke arah pencapaian tujuan pendidikan. Oleh karena itu, filsafat yang dianut oleh suatu bangsa atau kelompok masyarakat tertentu termasuk yang dianut oleh perorangan sekalipun akan sangat mempengaruhi tehadap pendidikan yang ingin direalisasikan.\

1.     Landasan Filosofis Pendidikan Idealisme

         Berdasarkan pemikiran filsafat idealisme bahwa tujuan pendidikan harus dikembangkan pada upaya pembentukan karakter, pembentukan bakat insani dan kebajikan sosial sesuai dengan hakikat kemanusiaannya. Dengan demikian tujuan pendidikan dari mulai tingkat pusat (ideal) sampai pada rumusan tujuan yang lebih operasional (pembelajaran) harus merefleksikan pembentukan karakter, pengembangan bakat dan kebajikan sosial sesuai dengan fitrah kemanusiannya.

         Isi kurikulum atau sumber pengetahuan dirancang untuk mengembangkan kemampuan berpikir manusia, menyiapkan keterampilan bekerja yang dilakukan melalui program dam proses pendidikan secara praktis. Implikasi bagi para pendidik, yaitu bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terselenggaranya pendidikan.  Pendidik harus memiliki keunggulan kompetitif baik dalam segi intelektual maupun moral, sehingga dapat dijadikan panutan bagi peserta didik.

 

2.     Landasan Filosofis Pendidikan Realisme

              Mengingat segala sesuatu bersifat materi maka tujuan pendidikan hendaknya dirumuskan terutama diarahkan untuk melakukan penyesusian diri dalam hidup dan melaksanakan tanggung jawab sosial. Oleh karena itu kurikulum kalau didasarkan pada filsafat realisme harus dikembangkan secara komprehensif meliputi pengetahuan yang bersifat sains, sosial, maupun muatan nilai-nilai. Isi kurikulum lebih efektif diorganisasikan dalam bentuk mata pelajaran karena memiliki kecenderungan berorientasi pada mata pelakaran (subject centered)

              Implikasi bagi para pendidik terutama bahwa peran pendidik diposisikan sebagai pengelola pendidikan atau pembelajaran. Untuk itu pendidik harus menguasai tugas-tugas yang terkait dengan pendidikan khususnya dengan pembelajaran, seperti penguasaan terhadap metode, media, dan strategi serta teknik pembelajaran. Secara metodologis unrur pembiasaan memiliki arti yang sangat penting dan diutamakan dalam mengimplementasikan program pendidikan atau pembelajaran filsafat realisme.

 

3.     Landasan Filosofis Pendidikan Fragmatisme

              Filsafat fragmatisme memandang bahwa kenyataan tidaklah mungkin dan tidak perlu. Kenyataan yang sebenarnya adalah kenyataan fisik, plural dan  berubah  (becoming).  Manusia menurut fragmatisme adalah hasil evolusi biologis, psikologis dan sosial. Manusia lahir tanpa dibekali oleh kemampuan bahasa, keyakinan, gagasan atau norma-norma.

              Implikasi terhadap pengembangan isi atau bahan dalam kurikulum ialah harus memuat pengalaman-pengalaman yang telah teruji, yang sesuai dengan minat dan kebutuhan siswa. Warisan- warisan sosial dan masa lalu tidak mmenjadi masalah, karena fokus pendidikan menurut faham fragmatisme adalah menyongsong kehidupan yang lebih baik pada saat ini maupun di masa yang akan datang. Oleh karena itu proses pendidikan dan pembelajaran secara metodologis harus diarahkan pada upaya pemecahan masalah, penyelidikan dan penemuan. Peran pendidik adalah memimpin dan membimbing peserta didik untuk belajar tanpa harus terlampau jauh mendikte para siswa.

 

4.     Landasan Filosofis Pendidikan Nasional

            landasan dan arah yang ingin diwujudkan oleh pendidikan di Indonesia adalah yang sesuai dengan kandungan falsafah Pancasila itu sendiri. Kurikulum pada hakikatnya adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan, karena tujuan pendidikan sangat dipengaruhi oleh filsafat atau pandangan hidup suatu bangsa, maka tentu saja kurikulum yang dikembangkan juga akan mencerminkan falsafah / pandangan hidup yang dianut oleh bangsa tersebut. Oleh karena itu terdpat hubungan yang sangat erat antara kurikulum pendidikan disuatu negara dengan filsafat negara yang dianutnya.

            Pengembangan kurikulum walaupun pada tahap awal sangat diwarnai oleh filsafat dan ideologi negara, namun tidak berarti bahwa kurikulum bersifat statis, melainkan senantiasa memerlukan pengembangan, pembaharuan dan penyempurnaan disesuaikan dengan kebutuhan, tuntutan dan perkembangan zaman yang senantiasa berubah dengan cepat.

B.     LANDASAN PSIKOLOGIS DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM

Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam hubungan dengan lingkuingan, sedangkan kurikulum adalah upaya menentukan program pendidikan untuk merubah perilaku manusia. Oleh sebab itu dalam mengembangkan kurikulum harus dilandasi oleh psikologi sebagai acuan dalam menentukan apa dan bagaimana perilaku peserta didik itu harus dikembangkan. Pada penerapan aspek landasan psikologi dalam pengembangan kurikulum diperoleh informasi bahwa selama pengembangan dan pelaksanaan kurikulum mempertimbangkan aspek psikologi belajar siswa. Landasan psikologi, dalam merumuskan tujuan pembelajaran adalah bukan hanya mencapai tujuan pembelajaran saja, akan tetapi tujuan yang ingin dicapai adalah tujuan pendidikan nasional

Terdapat dua cabang psikologi yang sangat penting diperhatikan di dalam pengembangan kurikulum, yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar. Psikologi belajar memberikan sumbangan terhadap pengembangan kurikulum terutama berkenaan dengan bagaimana kurikulum itu diberikan kepada siswa dan bagaimana siswa harus mempelajarinya, berarti berkenaan dengan strategi pelaksanaan kurikulum.

Psikologi perkembangan diperlukan terutama dalam menentukan isi kurikulum yang diberikan kepada siswa, baik tingkat kedalaman dan keluasan materi, tingkat kesulitan dan kelayakannya serta kebermanfaatan materi senantiasa disesuaikan dengan tarap perkembangan peserta didik.

1.   Perkembangan Peserta didik dan Kurikulum.

Pandangan tentang anak sebagai makhluk yang unik sangat berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum pendidikan.  Setiap anak merupakan pribadi tersendiri, memiliki perbedaan disamping persamaannya. Implikasi dari hal tersebut terhadap pengembangan kurikulum yaitu:

a)      Setiap anak diberi kesempatan untuk berkembang sesuai dengan bakat, minat, dan kebutuhannya.

b)      Di samping disediakan pelajaran yang sifatnya umum (program inti) yang wajib dipelajari setiap anak di sekolah, disediakan pula pelajaran pilihan yang sesuai dengan minat anak.

c)      Kurikulum disamping menyediakan bahan ajar yang bersifat kejuruan juga menyediakan bahan ajar yang bersifat akademik. Bagi anak yang berbakat dibidang akademik diberi kesempatan untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.

d)      Kurikulum memuat tujuan-tujuan yang mengandung pengetahuan, nilai / sikap, dan keterampilan yang menggambarkan keseluruhan pribadi yang utuh lahir dan batin.

2.      Psikologi Belajar dan Kurikulum.

Psikologi belajar merupakan suatu cabang ilmu yang mengkaji bagaimana individu belajar. Belajar dapat diartikan sebagai perubahan perilaku yang terjadi melalui pengalaman. Segala perubahan perilaku baik yang bebrbentuk kognitif, afektif, maupun psikomotor dan terjadi karena proses pengalaman dapat dikategorikan sebagai perilaku belajar. Perubahan-perubahan perilaku yang terjadi secara insting atau terjadi karena kematangan, atau perilaku yang terjadi secara kebetulan, tidak termasuk belajar. Memahami tentang psikologi / teori belajar merupakan bekal bagi para guru dalam tugas pokoknya yaitu membelajarkan anak.

 

C.    LANDASAN SOSIOLOGIS, ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM

Peserta didik disekolah adalah pribadi yang unik. Setiap individu punya latar belakang yang berbeda. Ada yang dari keluarga petani, keluarga pedagang, keluarga bos perusahaan dan lain sebagainya. Dan mereka punya motivasi yang berbeda-beda untuk bersekolah. Tapi di balik perbedaan yang komplek tersebut ada hal yang harus sangat diperhatikan oleh sekolah. Yaitu kebiasaan, tradisi, adat istiadat, ide-ide, kepercayaan, nilai-nilai yang tumbuh di lingkungan peserta didik. Sehingga penting pada nantinya peserta didik besar dalam buaian kebaikan dan kebenaran yang berkembang dimasyarakatnya. Sekaligus akan tampil menjadi agen sosial bagi lingkungannya.

Ditambahkan juga oleh Abdullah idi bahwasanya dalam mengembangkan kurikulum pendidikan harus mencerminkan keinginan, cita-cita tertentu dan kebutuhan masyarakat. Karena itu sudah sewajarnya kalau pendidikan memerhatikan aspirasi masyarakat, dan pendidikan mesti memberi jawaban atas tekanan-tekanan yang datang dari kekuatan sosio-politik-ekonomi yang dominan.

 

 

1.      Landasan Sosiologis dalam Pengembangan Kurikulum

Dilihat dari substansinya faktor sosiologis sebagai landasan dalam mengembangkan kurikulum dpat dikaji dari dua sisi yaitu dari sisi kebudayaan dan kuriklulum serta dari unsur masyarakat dan kurikulum.

a.       Kebudayaan dan Kurikulum

Faktor kebudayaan merupakan bagian yang penting dalam pengembangan kurikulum dengan pertimbangan:

1)         Individu lahir tidak berbudaya, baik dalam hal kebiasaan, cita-cita, sikap, pengetahuan, keterampilan, dan lain sebagainya. Semua itu dapat diperoleh individu melalui interaksi dengan lingkungan budaya, keluarga, masyarakat sekitar, dan tentu saja sekolah / lembaga pendidikan. Oleh karena itu sekolah /lembaga pendidikan mempunyai tugas khusus untuk memberikan pengalaman kepada para peserta didik dengan salah satu alat yang disebut kurikulum.

2)         Kurikulum dalam setiap masyarakat pada dasarnya merupakan refleksi dari cara orang berpikir, berasa, bercita- cita, atau kebiasaan-kebiasaan. Karena itu dalam mengembangkan suatu kurikulum perlu memahami kebudayaan. Kebudayaan adalah pola kelakuan yang secara umum terdapat dalam satu masyarakat yang meliputi keseluruhan ide, cita-cita, pengetahuan, kepercayaan, cara berpikir, kesenian, dan lain sebagainya.

3)         Seluruh nilai yang telah disepakati masyarakat dapat pula disebut kebudayaan. Oleh karena itu kebudayaan dapat dikatakan sebagai suatu konsep yang memiliki kompleksitas tinggi. Kebudayaan adalah hasil dari cipta, rasa dan karsa manusia

2.   Implikasi Landasan Sosiologis Dalam Pengembangan Kurikulum

a.    Pengembangan kurikulum harus memperhatikan nilai-nilai, norma, pengetahuan, kepercayaan dan keyakinan yang ada di dalam masyarakat. Tidak hanya itu pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan bentuk perilaku seseorang berdasarkan status sosialnya dan karakteristik kepribadian manusia modern. 

b.   Pengembangan kurikulum disusun dengan memanfaatkan media pembelajaran yang modern sehingga siswa betul-betul menyenangi dan menguasai materi (kurikulum) yang disampaikan sebagai bekal mereka untuk menghadapi masalah-masalah aktual di masyarakat dan meningkatkan taraf hidup mereka.

c.    Pengembangan kurikulum harus disusun secara terpadi, sistematik, komprehensif dan holistik untuk melakukan reorientasi dan reorganisasi kurikulum sehingga pendidikan itu dapat berfungsi sebagaimana mestinya, baik melalui kajian-kajian teoritik maupun empirik. 

d.   Pengembangan kurikulum harus memperhatikan unsur-unsur pendidikan informal seperti peran orang tua dan anggota keluarga lainnya dalam memberikan pendidikan kepada anak-anaknya.

e.    Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan kepentingan peserta didik pada masa yang akan datang, antara lain sebagai calon ayah atau calon ibu yang akan mendidik putra-putrinya.

f.      Pengembangan kurikulum harus dapat membekali kemampuan yang cukup kepada peserta didik agar ia menyadari sepenuhnya peran penting sebagai orang tua dalam mendidik putra-putrinya.


DAFTAR PUSTAKA

 

Bahri, S. (2017). Pengembangan Kurikulum Dasar dan Tujuannya. Jurnal Ilmiah Islam Futura11(1), 15-34.

Bahri, S. (2019). Pengembangan Kurikulum Berbasis Multikulturalisme Di Indonesia (Landasan Filosofis Dan Psikologis Pengembangan Kurikulum Berbasis Multikulturalisme). JURNAL ILMIAH DIDAKTIKA: Media Ilmiah Pendidikan dan Pengajaran19(1), 69-88.

Kholik, A. N. (2019). Landasan psikologis pengembangan kurikulum abad 21. As-Salam: Jurnal Studi Hukum Islam & Pendidikan8(1), 65-86.

Khaerudin, M. P. PENGEMBANGAN KURIKULUM.

Majir, A. (2017). Dasar pengembangan kurikulum. Deepublish.

Winarsih, T. Y. (2014). Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah dalam Pengembangan Kurikulum SMP Islam Ma’arif 02 Malang. Jurnal Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan2(2).

Sukirman, D. (2007). Landasan Pengembangan Kurikulum. Bandung: UPI. Edu.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar